Senin, 17 Agustus 2026

5 Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Medan Binjai Digulung, 2 Ditembak Semua Positif Narkoba

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 18:27 WIB
5 Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jalan Medan Binjai Digulung, 2 Ditembak Semua Positif Narkoba
IST/USA
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H, M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H, M.H bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, saat gelar kasus tindak pidana begal di Sunggal.

Sebelumnya, korban bernama Gilang, saat hendak pulang ke rumah usai bekerja, ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal,Deli Serdang, Kamis pada 10 Juli 2025. Gilang Pingsan saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga:

Selain itu, tersangka dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun penjara.(Rel/Usa)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-81 RI di Gedung DPRD
Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam, Dugaan Bunuh Diri Winda Lorenza
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
Jean Calvijn Simanjuntak: Jangan Lakukan Kejahatan, Kamu Tidak akan Bisa Sembunyi, Pasti Tertangkap
Polrestabes Medan Rilis Capaian 300 Hari Kerja, Kejahatan Jalanan Turun Hingga 15 Persen
Sempat Dicegah Mantan Suami dan Anak, Kata Terakhirnya: Maafkan Saya...
komentar
beritaTerbaru