Jumat, 14 Agustus 2026

Pencuri dan Penadah Barang Elektronik di Medan Tuntungan Dibekuk Polisi

Administrator - Kamis, 14 Agustus 2025 08:52 WIB
Pencuri dan Penadah Barang Elektronik di Medan Tuntungan Dibekuk Polisi
IST/Dam
Delapan pria di Medan Tuntungan, Kota Medan, diringkus polisi karena diduga terlibat kasus pencurian dan penadahan barang elektronik serta peralatan rumah tangga.

POSMETRO MEDAN, Medan– Delapan pria di Medan Tuntungan, Kota Medan, diringkus polisi karena diduga terlibat kasus pencurian dan penadahan barang elektronik serta peralatan rumah tangga.

Para pelaku disebut menggasak berbagai barang berharga dari sebuah rumah, mulai dari televisi hingga mesin cuci.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Mangdalena Br Purba (64), seorang ibu rumah tangga, pada 4 Agustus 2025. Ia mendapati rumah yang dijaganya di Jalan Nilam 19, Kelurahan Mangga, dalam kondisi berantakan, dengan pintu belakang rusak.

Baca Juga:

Setelah diperiksa, sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga diketahui hilang.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan pihaknya bergerak cepat mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Hasil penyelidikan menetapkan empat orang sebagai tersangka pencurian, yakni Sumilno (32), Andi Saputra alias Aseng (35), Junanda (35), dan Abed Nego Tampubolon (33).

Baca Juga:

"Mereka menjual barang curian melalui aplikasi dagang daring dan kepada penadah. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Iptu Syawal Sitepu, Rabu (13/8/2025), didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan.

Selain pelaku utama, polisi juga menangkap empat penadah, yakni K (33), EK (47), AS (49), dan S (41). Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti berupa empat unit ponsel, kunci L, pisau, uang tunai Rp145 ribu, dispenser, kipas angin, kelambu bayi, TV LG, dan speaker Harman Kardon.

"Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya penadah lain yang terlibat," pungkas Syawal.(Dam)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Viral! Maling AC di Sir Salon Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
Polres Bireuen Tangkap 2 Terduga Tindak Pidana Pencurian
Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob
Pria Ini Diciduk Bongkar Rumah, Gerobak Jualan Molen Hingga Kompor Gas Habis Digas
komentar
beritaTerbaru