Kamis, 12 Februari 2026

Tersangka Pelaku Pengancaman Diciduk, Sekeluarga Terpaksa Mengungsi karena Diteror

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 23:27 WIB
Tersangka Pelaku Pengancaman Diciduk, Sekeluarga Terpaksa Mengungsi karena Diteror
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat-Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga rasa aman masyarakat. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap tersangka pelaku pengancaman yang sempat membuat heboh jagat media sosial, setelah satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, harus mengungsi ke Mapolres Langkat karena diteror dan merasa keselamatannya terancam.

Kasus ini bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit.

Saat itu, datang sekelompok orang dengan sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.

Baca Juga:

Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut yang berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang pelapor dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban hingga korban mengalami sesak dan kesakitan.

Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan keluarga korban dengan kata-kata kasar. Akibat teror tersebut, korban dan keluarganya memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap oleh tim Unit Pidum Sat Reskrim di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Tersangka Pelaku Sempat Bakar Bajunya Untuk Hilangkan Jejak
Sempat Diamankan, Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
Buru 3 Pria Terkait Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Polrestabes Medan Terbitkan DPO
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
Ini Penampakan Pelaku Pembunuh Istri di Asahan, Dijerat Pasal Berlapis
komentar
beritaTerbaru