Senin, 16 Februari 2026

Gabungan Poldasu Polres Binjai dan Langkat Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari hingga Agustus 2025

Administrator - Kamis, 21 Agustus 2025 01:05 WIB
Gabungan Poldasu Polres Binjai dan Langkat Ungkap Kasus Narkoba Sejak Januari hingga Agustus 2025
Oji
Poldasu Bersama Polres Binjai dan Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Januari - Agustus 2025.

POSMETRO MEDAN,Binjai-Polda Sumut bersama Polres Binjai dan Langkat menggelar konferensi pers bersama pengungkapan kasus narkoba yang berhasil ditangani pada kurun waktu bulan Januari sampai 18 Agustus 2025, Rabu,(20/8/2025).

Konfrensi pers bertempat di Lapangan Apel Polres Langkat di Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dihadiri Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan bersama Dirnarkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo serta Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

Kabid Humas Poldasu membuka konferensi pers sekaligus memaparkan seluruh jumlah kasus narkoba yang telah ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Binjai maupun Polres Langkat sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang.

Baca Juga:

Giat ungkap kasus narkoba ini telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dengan nominal Rp. 298.361.400.000. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 206 kg sabu, pil ekstasi 70.000 butir dan pil happy five 9000 butir selama kurun waktu tersebut

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bukan hanya di tingkat sektoral saja namun tidak terlepas dari kolaborasi dan koordinasi semua lini dimana di setiap daerah terdapat kepala daerah, kepolisian, BNN, Bea Cukai serta informasi dari masyarakat

Baca Juga:

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo menjelaskan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga 18 Agustus 2025 Polres Binjai berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 160 kasus dengan rincian sabu sabu 2129,61 gram, ganja 105,49 gram, ekstasi 1257,75 butir serta happy five 1 butir, dengan jumlah tersangka sebanyak 218 orang yang terdiri dari 207 orang laki laki dan 11 orang wanita

Pada konferensi pers tersebut, Polres Binjai menghadirkan 16 tersangka kasus sabu sabu dengan berat 1549,09 gram. Pengungkapan kasus narkoba tersebut didapat juga dari tempat hiburan malam seperti diskotik NBS 3 kasus dengan 3 tersangka pria, serta total barang bukti 23 butir ekstasi, 1 butir happy five dan 1 orang didapati positif pengguna narkoba

Secara lengkap uraian pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi yang ditangani oleh Polres Binjai hingga saat ini mencapai 67 kasus, dengan tersangka 88 orang pria dan 9 orang wanita serta barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1256,75 butir

Kepala Bea Cukai Medan Dede Mulyana menyampaikan bahwa terdapat temuan minuman beralkohol yang disita tidak terdapat bea cukainya dimana ada juga segel cukai yang dipalsukan serta menggunakan segel cukai bekas (Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Dampingi Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan
Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Tavip Binjai Naik
Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai
Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas
Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Polrestabes Medan Gelar Patroli Skala Besar di 3 Rayon
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru