Senin, 30 Maret 2026

Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Pasiennya Ditembak, Motifnya Emosi Uang Dibawa Pasien Sedikit

Administrator - Selasa, 26 Agustus 2025 06:54 WIB
Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Pasiennya Ditembak, Motifnya Emosi Uang Dibawa Pasien Sedikit
HP/Ist
Kapolsek AKP Ras Maju Tarigan SH bersama Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH saat konferensi pers.

POSMETRO MEDAN,Medan – Seorang pria lanjut usia bernama Kwek Tjue (67) ditemukan tewas mengenaskan setelah menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan seorang dukun pengganda uang, Alfian (57), warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya, Eriana (39), mendatangi rumah tersangka untuk menggandakan uang.

Namun niat tersebut berujung petaka. Menurut keterangan kepolisian, tersangka kemudian mengajak korban ke Jalan Lembaga, Dusun II, Desa Tanjung Selamat.

Baca Juga:

Di lokasi tersebut, tersangka membacok leher korban hingga meninggal dunia lalu meninggalkan jasadnya. Tidak berhenti di situ, tersangka juga menganiaya saksi Eriana, namun ia berhasil melarikan diri. Jenazah korban baru ditemukan pada 23 Agustus 2025.

Tim Tekab Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kapolsek AKP Ras Maju Tarigan SH bersama Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca Juga:

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi memastikan identitas korban dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, dupa, kelapa, pakaian, sandal, sepeda motor, hingga rekaman CCTV.

Namun, saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti tambahan, tersangka berusaha melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur. Alfian kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kapolsek Medan Tembung menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Motif pembunuhan ini dipicu kemarahan tersangka karena korban tidak membawa uang sesuai permintaan. Awalnya tersangka meminta Rp100 juta, lalu diturunkan menjadi Rp20 juta, tetapi korban hanya membawa Rp1,1 juta," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Kini tersangka telah ditahan di Polsek Medan Tembung. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (Hap)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Ciduk Pencuri Motor di Jalan Bahagia, Uang Hasil Curian Ludes Dipakai Judi
Licin tak Tersentuh, "Keceng" Diduga BD Sabu Piandang Bebas Berkeliaran, Malah "Toni" Terseret
Gercep!  Polres Simalungun Tangani Kebakaran Lahan 4 Hektar
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aktif Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspada Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Sambangi Warga Desa Halaban, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Wanita yang Tewas di Plaza Medan Fair Carine Kyna, Polisi: Diduga Bunuh Diri
komentar
beritaTerbaru