Senin, 28 September 2026

Satresnarkoba Langkat Amankan 2 Pria, 5 Paket Sabu Disita

Administrator - Rabu, 10 September 2025 07:29 WIB
Satresnarkoba Langkat Amankan 2 Pria, 5 Paket Sabu Disita
TRG/Ist
Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (02/09/2025) Pukul 03.00 Wib, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (43), dan MS (39) di Dusun I A Family, Desa. Pantai gemi, Kecamatan. Stabat Kabupaten. Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (02/09/2025) Pukul 03.00 Wib, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (43), dan MS (39) di Dusun I A Family, Desa. Pantai gemi, Kecamatan. Stabat Kabupaten. Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (03/09/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga:

Dari tangan pPelaku, petugas menyita barang bukti 5 paket sabu dengan total berat 61,69 gram, 1 (satu) buah alat pengisap sabu/bong, 1 (satu) buah HP android merk Realme warna biru dan 1 (satu) buah HP kecil merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah stopples tupperware sedang berwarna ungu, 1 (satu) buah stopples berukuran kecil berwarna orange, 1 (satu) ball plastik klip bening berukuran besar.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," tegasnya.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.(TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru