
Edi Surahman Sinuraya Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Internal Komisi E DPRD SU
POSMETRO MEDAN, Medan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya membantah keras mengusir salah seorang wartawan dari ruangan saa
Sumut 7 jam laluPOSMETRO MEDAN,Langkat– Polsek Hinai Polres Langkat, Polda Sumut, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN alias Gondrong (35), warga Dusun III Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/VII/2025/SPKT/Polsek Hinai/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 7 Juli 2025.
Korban bernama Suyatno melaporkan kehilangan berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A05s, 1 tabung gas, serta uang tunai Rp200.000 dengan total kerugian mencapai Rp3.550.000. Peristiwa pencurian terjadi di Dusun II Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (04/07/2025).
Baca Juga:
Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady, S.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pulang dari masjid pada Jumat pagi. Saat hendak membuat kopi, korban mendapati kompor gas tidak bisa menyala karena tabung gas sudah hilang.
Merasa curiga, korban bersama istrinya kemudian mengecek dapur. Mereka mendapati dinding dapur yang terbuat dari anyaman bambu sudah terbuka atau rusak. Saat mengecek ruang tamu, korban juga tidak menemukan telepon genggam yang sebelumnya sedang diisi daya. Selain itu, uang tunai Rp200 ribu turut raib.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Hinai.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Hinai yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, S.H., berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku ditangkap di Barak Seratus PT. SSS, Desa Pasar Suku, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dengan bantuan personel Polsek Batang Muara Gadis Polres Madina.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Hinai untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
POSMETRO MEDAN, Medan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya membantah keras mengusir salah seorang wartawan dari ruangan saa
Sumut 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Pengasuh Pondok Pesantren dan Aktivis Dakwah Zulfan Nababan menjelaskan bahwa sebuah bangunan megah yang sudah jadi,
Nasional 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menyambut kedatangan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya yang resm
Sumut 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sarana dan prasarana pe
Sumut 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Di ruang megah Paripurna DPRD Sumatera Utara, para legislator menggelar sidang yang disebut sebagai momentum penting
Sumut 10 jam laluPeristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 September 2025 ini bermula ketika salah seorang tamu hendak melakukan proses checkout dari hotel
Medan 16 jam laluBila kebencian sudah tertanam akibat kesalahan individuindividu di kepolisian, jangan menyalahkan institusinya. Pemikiranpemikiran seperti
Nasional 18 jam laluMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program ini akan menyasar 1.050 unit penerima manfaat.
Bisnis 19 jam laluSetelah itu, rombongan Polwan bergerak menyapa para penyapu jalanan di Kecamatan Medan Kota dan Medan Amplas
Sumut 19 jam laluWabup Sergai Dorong Penuh Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Sumut 21 jam lalu