Nilai Tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 Pagi Melemah Menjadi Rp16.981 per Dolar AS
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Seituan- Ketua OKK Dpc Kota Medan Dudi Efni Pasaribu meminta Kapolda/Kapolrestabes, Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk memprioritaskan mengusut tuntas kasus ayah kandung menyetubuhi anak kandungnya berulang kali
Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus bersama Polsek Medan Tembung yang telah mengamankan pria berinisial T dan K, yang mencabuli N, seorang anak yang masih di bawah umur, Jumat 19 September 2025.
"Siapa saja yang terlibat karena perbuatan ini sangat tidak manusiawi dan biadab. Hukum dengan Pasal berlapis yang seberat-beratnyanya," kata pria yang mudah senyum itu.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah korban N menceritakan penderitaannya kepada pacarnya. Ia mengaku hampir setiap hari dipaksa ayah kandungnya, yang diduga merupakan pecandu berat narkoba, berhubungan badan, bahkan pernah dijual kepada pria hidung belang sebagai barter sabu.
Pacar korban kemudian melaporkan hal itu kepada keluarga Dani Mahata Sitorus, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo. Mendengar hal tersebut, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus langsung memanggil pacar N bersama korban untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Baca Juga:

Setelah dikonfirmasi langsung bersama korban, pacarnya, serta ibu kandungnya, Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila segera mencari dan mengamankan T.
Dalam interogasi awal bersama warga, T mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa K, abang kandung korban, lebih dulu menyetubuhi adiknya ketika dirinya masih dipenjara. Mendengar hal tersebut, warga bersama Dani langsung mengamankan K saat sedang bekerja di sawah.
Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus langsung menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan kedua pelaku untuk diproses secara hukum dan korban N dibawa untuk membuat laporan resmi ke Polisi. Personel Polsek Medan Tembung langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum ke unit PPA Polrestabes Medan.
Sejumlah warga yang berada di lokasi sangat mengapresiasi Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus yang cepat menindak lanjuti hal tersebut.
"Kami juga mengapresiasi Polsek Medan Tembung yang cepat datang ke lokasi untuk mengamankan para pelaku persetubuhan anak di bawah umur, kami berharap agar pelaku pelaku lainnya yang ikut mencicipi tubuh N segera ditangkap, begitu juga dengan bandar narkoba tempat para pelaku membeli narkoba juga harus segera ditangkap dan diproses hukum," ungkap warga.(Dud/Dam/Tim )
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 34 menit lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Seorang balita perempuan yang sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Hutalombang, Kabupaten Padang L
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekal
Bisnis 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 12 jam lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 14 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 19 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 19 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 19 jam lalu