Senin, 17 Agustus 2026
Amankan Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Ketua OKK DPC GRIB Jaya Kota Medan Dudi Efni Apresiasi Ketua PP Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus

Administrator - Sabtu, 20 September 2025 07:30 WIB
Ketua OKK DPC GRIB Jaya Kota Medan Dudi Efni Apresiasi Ketua PP Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus
IST
Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu

POSMETRO MEDAN, Percut Seituan- Ketua OKK Dpc Kota Medan Dudi Efni Pasaribu meminta Kapolda/Kapolrestabes, Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk memprioritaskan mengusut tuntas kasus ayah kandung menyetubuhi anak kandungnya berulang kali

Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus bersama Polsek Medan Tembung yang telah mengamankan pria berinisial T dan K, yang mencabuli N, seorang anak yang masih di bawah umur, Jumat 19 September 2025.

"Siapa saja yang terlibat karena perbuatan ini sangat tidak manusiawi dan biadab. Hukum dengan Pasal berlapis yang seberat-beratnyanya," kata pria yang mudah senyum itu.

Baca Juga:

Kasus ini terungkap setelah korban N menceritakan penderitaannya kepada pacarnya. Ia mengaku hampir setiap hari dipaksa ayah kandungnya, yang diduga merupakan pecandu berat narkoba, berhubungan badan, bahkan pernah dijual kepada pria hidung belang sebagai barter sabu.

Pacar korban kemudian melaporkan hal itu kepada keluarga Dani Mahata Sitorus, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo. Mendengar hal tersebut, Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus langsung memanggil pacar N bersama korban untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga:

Setelah dikonfirmasi langsung bersama korban, pacarnya, serta ibu kandungnya, Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila segera mencari dan mengamankan T.

Dalam interogasi awal bersama warga, T mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa K, abang kandung korban, lebih dulu menyetubuhi adiknya ketika dirinya masih dipenjara. Mendengar hal tersebut, warga bersama Dani langsung mengamankan K saat sedang bekerja di sawah.

Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus langsung menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan kedua pelaku untuk diproses secara hukum dan korban N dibawa untuk membuat laporan resmi ke Polisi. Personel Polsek Medan Tembung langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum ke unit PPA Polrestabes Medan.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu di Labura Tersangkut Kasus, Begini Kisahnya
Kepala Bependa Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota
Ratusan Pelajar Serbu Baksos Kesehatan Gigi Gratis, PDGI dan Yayasan Pelita Kita Bersama Gaungkan Gerakan Cegah Stunting
Tukang Parkir Liar tak Berkutik Diamankan Polsek Sibabangun, Bikin Resah Pengunjung Pasar Onan
6 Pelaku Pencurian Asal Medan Ditangkap di Kota Sabang
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta
komentar
beritaTerbaru