Minggu, 16 Agustus 2026

Polres Deli Serdang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi

Administrator - Jumat, 26 September 2025 09:57 WIB
Polres Deli Serdang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi
ist
Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi diamankan Polsek Tanjung Morawa.

POSMETRO MEDAN,Tanjung Morawa - Jajaran Polres Deli Serdang, melalui Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat BK 4047 AAF milik seorang mahasiswi, Rabu (24/9/2025).

Informasi diperoleh, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Ayu Najila, 20 tahun, mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:

Dalam laporan bernomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 September 2025, korban menyebutkan sepeda motornya hilang ketika ia pulang ke tempat tinggalnya.

Baca Juga:

Korban sempat mencari bersama warga sekitar, namun motornya tidak ditemukan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (24/9/2025), petugas meringkus BS, 25 tahun, warga Dusun I Desa Wonosari. Saat diamankan, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polsek Teluk Nibung Gencar Patroli Malam Ciptakan Suasana Kondusif
Begini Cara Pelaku Curanmor Bawa Kabur Honda Beat Sebelum Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Area
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Langsung Diamankan
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap, Sikat Motor dari Teras Rumah
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Dairi, Cegah Kejahatan C3 dan Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru