Senin, 29 September 2025

Modus Belanja Tiket Wahana, Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan Diringkus

Administrator - Senin, 29 September 2025 10:18 WIB
Modus Belanja Tiket Wahana, Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan Diringkus
ist
Tim Opsnal Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial MN (39) yang diduga mengedarkan uang palsu di keramaian pasar malam.

"Menurut pengakuan tersangka, uang palsu itu diperoleh dari rekannya bernama Iwan alias Upal di kawasan Simalingkar, yang saat ini sedang kami kejar," ungkapnya.

Baca Juga:

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

" Pelaku atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," pungkasnya.(dam/lam)

Baca Juga:

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Astaga! Pria Paruh Baya Gilir 2 Siswi SD di Ladang Jagung
Bravo! Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Akhirnya jadi Orang Nomor 1 di Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Razia THM di Capital Building, 33 Orang Dites Urine
Polrestabes Medan Kembali Gerebek Lapak Narkoba di Jalan Jermal 15 Medan Denai
Lembaga Perlindungan Anak Desak  Hukuman Kebiri Ayah dan Paman
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka ke Keluarga Bripka Afrizal
komentar
beritaTerbaru