Senin, 17 Agustus 2026

2 Pengamen Nekat Curi Handphone Pedagang Biar Bisa Pompa

Faliruddin Lubis - Kamis, 02 Oktober 2025 09:25 WIB
2 Pengamen Nekat Curi Handphone Pedagang Biar Bisa Pompa
IST/Hap
Kedua tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis berhasil meringkus dua pengamen yang mencuri handphone milik seorang pedagang klontong.

Kedua pelaku diketahui bernama M. Hakim (20) dan M. Agres Sipahutar (30). Sementara korban adalah Edward Fadli, pedagang klontong di Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (26/9/2025).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, kedua pelaku berpura-pura berbelanja di warung korban. Saat pemilik warung lengah, salah satu pelaku mengambil handphone korban lalu kabur.

Baca Juga:

"Aksi keduanya terekam CCTV yang terpasang di warung. Setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian, pemilik warung melapor ke Polsek Medan Timur pada Selasa (30/9/2025)," jelas Khairul, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi memastikan pelaku berjumlah dua orang yang berprofesi sebagai pengamen. Keduanya akhirnya ditangkap di Jalan HM Yamin, tepat di depan Masjid Al Amin. "Setelah laporan korban masuk, kedua pelaku langsung kita amankan," ujar Khairul.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, pelaku mengaku handphone hasil curian telah dijual kepada seorang pria yang tidak mereka kenal. Uang hasil penjualan dibagi dua dan dihabiskan untuk membeli narkoba jenis sabu alias pompa istilah anak Medan.

"Keduanya mengakui uang hasil kejahatan dipakai untuk nyabu. Saat ini kami masih memburu penadah yang membeli handphone korban," pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis.(Hap)

Tags
beritaTerkait
Gasak Kereta dan HP Cewek di Kos-kosan Ditangkap
Habis Beli Dari Bandar, 2 Pengedar Sabu Ketengan Dibekuk
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Pencurian 34 Tabung Gas, 2 Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan
Transaksi Sabu di Depan Gereja, Pria Berusia 41 Tahun Ini 'Gol'
Polisi Amankan 29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru