
Begini Penampakan Plt Kadis PUPR Binjai Saat Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai.
Sumut satu jam laluPOSMETRO MEDAN,Jakarta -- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga hacker 'Bjorka' dan telah meretas 4,9 juta data nasabah bank. WFT kini telah ditahan.
Sosok 'Bjorka' itu dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Pria tersebut tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker saat dibawa ke ruang konferensi pers.
"Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, WFT bukan merupakan seorang ahli Information Technology (IT).
"Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT," ucap Fian dalam kesempatan yang sama.
"Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial," tambah dia.
Saat melancarkan aksinya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon memastikan WFT beraksi seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain.
"Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia sudah lama sekali dari 2020, dia sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum," ungkap Herman.
"Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja," tambah dia.
Berdasarkan hasil penelusuran, WFT menjual data di dark web dengan nilai puluhan juta.
Namun, itu tergantung dengan kesepakatan pelaku dan pembeli. Hasil penjualan ini digunakan WFT untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga," ujar Fian.
Namun, Fian tidak bisa memastikan, apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia atau tidak.
"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin," kata Fian.
Fian menjelaskan, di dunia siber ada istilah everybody can be anybody. Oleh karena itu, polisi masih mendalami keterkaitannya.
"Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan. Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin," ujar dia.
Main Dark Web Sejak 2020
WFT yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka' dan meretas 4,9 juta data nasabah bank itu sudah mengarungi dark web sejak tahun 2020.
"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).
Gonta-ganti Username
Fian mengungkapkan, WFT beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka, menjadi SkyWave, Shint Hunter hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Dia melakukan itu untuk mengelabui aparat.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," terangnya.
Berawal dari Laporan Bank
WFT ditangkap pada Selasa (23/9) lalu di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Pengungkapan bermula dari laporan salah satu bank terkait akses ilegal. Pelaku yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah bank itu.
WFT kini dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun bui.
Transaksi Pakai Kripto
Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web. WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.
Fian menyebut WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan.
"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency," ungkapnya.
(wan/bbs)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai.
Sumut satu jam laluPolres Langkat menggelar apel pemberian penghargaan kepada personel Polsek Pangkalan Brandan, Prajurit Batalyon Infantri 8 Marinir, Club BHC
Sumut 2 jam laluOrang Tua Murid dan Warga Demo Tolak Pemindahan SDN 101778 Medan Estate
Sumut 2 jam laluBapemperda DPRD Sumut Soroti Tumpang Tindih Regulasi Kehutanan dan Desa di Asahan
Sumut 2 jam laluMendadak, Kepala Rutan Tarutung dan Jajaran Razia Temukan HP di Kamar Warga Binaan
Sumut 5 jam laluTim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai untuk memeriksa So Huan.
Sumut 5 jam laluPolisi Akui Belum Bisa Pastikan Sosok Aslinya
Nasional 6 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian
Politik 7 jam laluPOSMETRO MEDAN,Polresta Deli Serdang Polda Sumatra Utara, memberikan surprise pada momen puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Te
Sumut 8 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan Meski RSUD Pirngadi Medan sampai saat ini kekurangan tenaga dokter spesialis maupun sub spesialis, namun pihak ruma
Medan 8 jam lalu