POSMETRO MEDAN, Langkat– Personel Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial Aswan (48), warga Dusun XI Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga tengah menunggu pembeli. Tanpa menunggu lama, tim langsung mengamankan pria tersebut.
Hasil penggeledahan menemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu seberat brutto 10,71 gram yang disembunyikan di lipatan celana panjang pelaku.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Kepada petugas, Aswan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Bahorok.
"Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara beserta tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Tunggul Situmeang.
Tags
beritaTerkait
komentar