Selasa, 29 September 2026

Polsek Bahorok Ciduk Pengedar Sabu, 10,71 Gram Barbut Disita

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 08:47 WIB
Polsek Bahorok Ciduk Pengedar Sabu, 10,71 Gram Barbut Disita
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba. Ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP David.

Baca Juga:

Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Bahorok yang telah bekerja keras dan sigap dalam mengungkap kasus ini. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru