Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Bahorok Ciduk Pengedar Sabu, 10,71 Gram Barbut Disita

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 08:47 WIB
Polsek Bahorok Ciduk Pengedar Sabu, 10,71 Gram Barbut Disita
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba. Ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP David.

Baca Juga:

Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Bahorok yang telah bekerja keras dan sigap dalam mengungkap kasus ini. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas di Pemukiman Padat Disulap Jadi Sarang Narkoba
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap, Barang Bukti 2,06 Gram
komentar
beritaTerbaru