Selain E, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial S (46) yang turut berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama," tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil warna putih, satu unit handphone, dan satu buah pipet sekop.
Saat ini, Sat Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu tersebut untuk mengungkap pemasok utama.(lam/emi/red)
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar