Sabtu, 14 Februari 2026
Respon Cepat Perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Tekab Polsek Medan Area Tembak Kakek Sang Residivis Pelaku Rayap Besi

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 11:50 WIB
Tekab Polsek Medan Area Tembak Kakek Sang Residivis Pelaku Rayap Besi
HP/Ist
Tekab Polsek Medan Area Tembak Kakek Sang Residivis Pelaku Rayab Besi.

POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Dr.Dian Pranata Simagunsong, kembali berhasil mengungkap kasus tindak kriminal yang menjadi momok meresahkan banyak masyarakat.

Hal itu sekaligus respon cepat atas perintah dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvijn Simajuntak,S.I.K.,M.H. Dimana, baru-baru ini sebuah viral di media sosial (medsos), dua pria beraksi mencuri pagar rumah milik warga, di Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai.

Aksi kedua pelaku tersebut terekam sebuah CCTV, kejadiannya saat kondisi tengah hujan, Sabtu (18/10/2025) malam, sekira pukul 20.30 Wib.

Baca Juga:

Akibat aksi tindak kriminal yang dialami korban bernama Carlo Satria Marda (27), mengalami kerugian Rp 2,9 juta, sebuah pagar besi berukuran 1,2 x 1 meter miliknya diangkut kedua pelaku menggunakan becak bermotor (betor).

Baca Juga:

Tim Tekab Polsek Medan Area yang mengetahui aksi pencurian itu viral, sebelum korban membuat laporan, langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, petugas mencoba memprofiling pelakunya, sembari korban diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Tersangka pelaku 'rayap besi' Joko Prayetno yang merupakan residivis, akhirnya diberi hadiah dengan ditembak di kedua kakinya.

"Dari keterangannya, korban mengatakan mendapat informasi dari tetangganya bahwa pagar rumahnya telah dicuri. Lalu, korban melihat dari rekaman CCTV dan mengenali salah seorang pelaku dengan nama panggilan Kakek," sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong, Selasa (22/10/2025) pagi.

Berdasarkan hasil cek TKP dan keterangan saksi-saksi serta petunjuk dari CCTV, petugas kemudian mencari keberadaan pelaku. Alhasil, satu pelaku atas nama Joko Prayetno alias Kakek (32) yang diketahui merupakan warga Jalan Denai, Gang Pinang Raya,dan akhirnya berhasil dibekuk petugas di Jalan Denai sekitar Simpang Jalan Mandala By Pass, Senin (20/10/2025) sekira pukul 22.00 Wib kemarin.

"Kepada petugas usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama dua temannya berinisial D (29) dan B (23). Peran tersangka Kakek membuka paksa pagar dari TKP dan menyimpannya di pinggir parit di dekat rumahnya dengan niat akan menjualnya," sebutnya.

Dari informasi yang juga berhasil dirangkum wartawan, usai tersangka Kakek menggasak pagar tersebut, ia kemudian berpisah dengan kedua temannya D dan B di simpang Pasar Sukaramai. Ketiga pelaku kemudian membawa masing-masing hasil curiannya.

Untuk pengembangan, petugas membawa tersangka menunjuk lokasi sekaligus mengambil barang bukti pagar yang dicurinya. Pagar tersebut pun berhasil diamankan.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali membawa tersangka guna pengembangan lebih jelas lagi agar mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya. Namun, dalam perjalanan dan melintas di Jalan Mandala By Pass, tersangka yang sudah di dalam mobil milik petugas disebutkan mencoba melarikan diri.

"Tersangka membuka pintu belakang mobil tim opsnal dan melarikan diri ke arah Jalan Tangguk Bongkar. Lalu, kita berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun pelaku tidak menghiraukannya,akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka," terang pria yang baru lulus mendapatkan gelar Doktornya tersebut.

Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kedua kakinya, dan barang bukti sebuah pagar selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Mantan Kanit Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pernah ditangkap oleh Polrestabes Medan, beberapa tahun yang lalu.

"Tersangka mengaku merupakan residivis kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Yang bersangkutan ditangkap Polrestabes Medan tahun 2016 dan telah bebas pada tahun 2020," tandasnya.(Hap).

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Tersangka Pelaku Sempat Bakar Bajunya Untuk Hilangkan Jejak
Sempat Diamankan, Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut
Cabuli Belasan Bocah Kakek 65 Tahun Ditahan, Modusnya Kasih Uang Recehan
Buru 3 Pria Terkait Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Polrestabes Medan Terbitkan DPO
Viral! Kakek Uzur KO Dipukul Pria Berbadan Kekar, Diduga Kepergok Mengintip Istrinya
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
komentar
beritaTerbaru