Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Seorang pria berinisial UA (35) ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota, di rumah kontrakannya, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota.
Menurut keterangan yang dihimpun, UA diamankan karena menganiaya istrinya, V hingga babak belur. Kasus tersebut berawal dari pertengkaran suami istri, atas dugaan adanya perselingkuhan sang suami dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar (BD) narkoba.
Pertengkaran yang berakhir dengan penganiayaan terhadap sang istri membuat sejumlah tetangga yang ada di dekat rumah kontrakan dan kepala lingkungan datang dan segera melerainya.
Baca Juga:
Kepling kemudian melaporkan keributan tersebut ke petugas Bhabinsa Polsek Medan Kota. Sementara istri pelaku babak belur dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat lembam - lembam di wajahnya.
Di saat melerai dan menginterogasi pasangan suami istri tersebut, diperoleh keterangan bahwa pelaku (suami korban) merupakan pengedar narkoba. Istri pelaku juga menginformasikan keberadaan barang haram tersebut di kontrakannya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, S.H., dikonfimasi wartawan Posmetro Medan, Rabu (22/10/2025) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi Minggu (19/10/2025) siang lalu, di rumah kontrakan berlantai dua, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Saat itu, sekira pukul 12:00 Wib, tim piket Tekab mendapat informasi dari masyarakat terjadi keributan antara UA dan istrinya berinisial V. Saat tiba di lokasi, petugas melihat kondisi istri V dalam keadaan luka dan lebam di bagian wajah akibat dipukul suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota menyebutkan, kasus berawal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban dikarenakan pelaku UA kedapatan selingkuh dan memiliki sabu-sabu, sehingga V marah kemudian mengancam membuang sabu-sabu tersebut.
Saat itulah UA marah melakukan KDRT terhadap istrinya. Saat terjadi pertengkaran itu, V membuang dompet warna merah milik suaminya yang ternyata berisikan sabu-sabu serta plastik klip kosong, sehingga sabu tersebut berserak di lantai dapur kontrakan.
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan.
Sumut 6 menit lalu
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANAkrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Langkat meyeruak hingga puncak. Eksekusi Alexander Halim alias Lim
Medan 2 jam lalu
2 terduga pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap.
Peristiwa 3 jam lalu
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa 4 jam lalu
Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus
Inter-Nasional 16 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K
Sumut 16 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin
Medan 17 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 18 jam lalu