Dini Hari Nanti: Brasil vs Jepang, Awas Adu Penalti!
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026 Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti.
Sport 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Seorang pria berinisial UA (35) ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota, di rumah kontrakannya, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota.
Menurut keterangan yang dihimpun, UA diamankan karena menganiaya istrinya, V hingga babak belur. Kasus tersebut berawal dari pertengkaran suami istri, atas dugaan adanya perselingkuhan sang suami dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar (BD) narkoba.
Pertengkaran yang berakhir dengan penganiayaan terhadap sang istri membuat sejumlah tetangga yang ada di dekat rumah kontrakan dan kepala lingkungan datang dan segera melerainya.
Baca Juga:
Kepling kemudian melaporkan keributan tersebut ke petugas Bhabinsa Polsek Medan Kota. Sementara istri pelaku babak belur dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat lembam - lembam di wajahnya.
Di saat melerai dan menginterogasi pasangan suami istri tersebut, diperoleh keterangan bahwa pelaku (suami korban) merupakan pengedar narkoba. Istri pelaku juga menginformasikan keberadaan barang haram tersebut di kontrakannya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, S.H., dikonfimasi wartawan Posmetro Medan, Rabu (22/10/2025) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi Minggu (19/10/2025) siang lalu, di rumah kontrakan berlantai dua, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Saat itu, sekira pukul 12:00 Wib, tim piket Tekab mendapat informasi dari masyarakat terjadi keributan antara UA dan istrinya berinisial V. Saat tiba di lokasi, petugas melihat kondisi istri V dalam keadaan luka dan lebam di bagian wajah akibat dipukul suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota menyebutkan, kasus berawal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban dikarenakan pelaku UA kedapatan selingkuh dan memiliki sabu-sabu, sehingga V marah kemudian mengancam membuang sabu-sabu tersebut.
Saat itulah UA marah melakukan KDRT terhadap istrinya. Saat terjadi pertengkaran itu, V membuang dompet warna merah milik suaminya yang ternyata berisikan sabu-sabu serta plastik klip kosong, sehingga sabu tersebut berserak di lantai dapur kontrakan.
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026 Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti.
Sport 17 menit lalu
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026 Ujian Berat De Oranje.
Sport 38 menit lalu
Lolos 16 Besar Piala Dunia, Kanada Siap Tampung Belandan atau Maroko.
Sport satu jam lalu
Prediksi Kontroversial Dukun Ghana Nana Kwaku Bonsam Tanjung Verde Disebut Bakal Hentikan Langkah Argentina.
Sport satu jam lalu
Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas SidebukDebuk Meningkat
Sumut satu jam lalu
Silverius Bangun dilaporkan meninggal dunia diusia 44 tahun pada Minggu 28 Juni 2026.
Profil 2 jam lalu
Ketua PD II KB FKPPI Sumut, H Buyung Sitorus Lantik Kepengurusan KB FKKPPI PC 0213 Nias.
Sumut 2 jam lalu
Ibu yang dihipnotis ini cuma bisa menangis lantaran tak menyangka gelang emasnya bernilai Rp100 juta hilang dibawa pelaku.
Peristiwa 2 jam lalu
Dikabarkan hilang diduga terseret arus sungai Bah Tongguran, Tanah Jawa, Simalungun, hingga kini pria berinisial MS itu masih dicari.
Peristiwa 2 jam lalu
Warga Siantar berinisial GP mencuri HP dan menguras uang di Rekening korbannya lewat SMS Banking.
Kriminal 2 jam lalu