Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Seorang pria berinisial UA (35) ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota, di rumah kontrakannya, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota.
Menurut keterangan yang dihimpun, UA diamankan karena menganiaya istrinya, V hingga babak belur. Kasus tersebut berawal dari pertengkaran suami istri, atas dugaan adanya perselingkuhan sang suami dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar (BD) narkoba.
Pertengkaran yang berakhir dengan penganiayaan terhadap sang istri membuat sejumlah tetangga yang ada di dekat rumah kontrakan dan kepala lingkungan datang dan segera melerainya.
Baca Juga:
Kepling kemudian melaporkan keributan tersebut ke petugas Bhabinsa Polsek Medan Kota. Sementara istri pelaku babak belur dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat lembam - lembam di wajahnya.
Di saat melerai dan menginterogasi pasangan suami istri tersebut, diperoleh keterangan bahwa pelaku (suami korban) merupakan pengedar narkoba. Istri pelaku juga menginformasikan keberadaan barang haram tersebut di kontrakannya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, S.H., dikonfimasi wartawan Posmetro Medan, Rabu (22/10/2025) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi Minggu (19/10/2025) siang lalu, di rumah kontrakan berlantai dua, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Saat itu, sekira pukul 12:00 Wib, tim piket Tekab mendapat informasi dari masyarakat terjadi keributan antara UA dan istrinya berinisial V. Saat tiba di lokasi, petugas melihat kondisi istri V dalam keadaan luka dan lebam di bagian wajah akibat dipukul suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota menyebutkan, kasus berawal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban dikarenakan pelaku UA kedapatan selingkuh dan memiliki sabu-sabu, sehingga V marah kemudian mengancam membuang sabu-sabu tersebut.
Saat itulah UA marah melakukan KDRT terhadap istrinya. Saat terjadi pertengkaran itu, V membuang dompet warna merah milik suaminya yang ternyata berisikan sabu-sabu serta plastik klip kosong, sehingga sabu tersebut berserak di lantai dapur kontrakan.
Berdasarkan laporan warga, petugas kemudian mengamankan UA dan mengumpulkan barang bukti sabu yang berserak di lantai.
Selanjutnya UA dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota.
"Barang bukti diiamankan berisi satu plastik klip sedang berisikan sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kosong dan dua unit handphone," kata Iptu Fandi Setiawan.
Sementara, informasi warga sekitar saat terjadi keributan di kontrakan lantai 2, melihat banyak bubuk putih berserakan di lantai, Warga menduga narkoba terjatuh dari dalam toples.
Sementara korban segera diamankan Kepling dan warga ke rumah kontrakan di sebelah rumahnya, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.
Saat petugas melakukan interogasi kepada korban sebab terjadinya KDRT, korban berterus terang bahwa suaminya melakukan perselingkuhan dengan bandar sabu-sabu, dan memberi tahu petugas terkait keberadaan sabu-sabu di dalam rumah kontrakannya.(Hap)
Administrator: C
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 33 menit lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 34 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan satu jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa satu jam lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut satu jam lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut 2 jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal 2 jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 3 jam lalu
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 3 jam lalu