POSMETRO MEDAN,Medan -- Polrestabes Medan menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Hanya dalam kurun waktu 15 hari, tim gabungan berhasil mengungkap 103 kasus kriminal dan menangkap 147 tersangka.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud konsistensi pihaknya dalam menciptakan keamanan di wilayah hukumnya.
"Hari ini adalah hari kelima belas kami menjabat, dan kami menyampaikan telah berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan dengan 147 tersangka," ujar Kombes Jean Calvijn dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10 2025)
Baca Juga:
Jean Calvijn merinci, fokus utama operasi menyasar tiga jenis kejahatan utama: begal, pencurian (dikenal dengan istilah rayap besi dan kayu), serta penyalahgunaan narkotika (pompa). Memasuki minggu kedua kepemimpinannya, ia menambahkan geng motor dan tawuran sebagai prioritas baru yang harus ditangani secara serius.
"Jadi, secara bertahap kita mencoba mengeliminasi kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegasnya.
Baca Juga:
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil evaluasi para tersangka. Menurut Kapolrestabes, sepertiga dari 147 orang yang ditangkap positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urin. Temuan ini mengonfirmasi adanya mata rantai kejahatan yang saling terkait.
Ia membeberkan, para pelaku kerap mengonsumsi narkoba untuk meningkatkan keberanian sebelum beraksi. Setelah berhasil membegal atau mencuri, barang hasil kejahatan dijual kepada penadah.
"Uang hasil penjualan mereka gunakan berulang lagi untuk membeli narkoba, lalu kembali melakukan tindak pidana. Inilah mata rantai yang akan kami putus," jelas Jean Calvijn.
Selama periode 15 hari operasi, berikut rincian kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan beserta jajaran Polsek:
* Begal: 9 kasus dengan 14 tersangka.
Tags
beritaTerkait
komentar