Rabu, 01 April 2026

Wanita Pelaku Curanmor dan Barang Rumah Tangga Dicokok

Administrator - Minggu, 26 Oktober 2025 23:30 WIB
Wanita Pelaku Curanmor dan Barang Rumah Tangga Dicokok
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor TVS BK 2623 AAN yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo, melalui Kapolsek Kuala, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Pelaku kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

AKBP David Trio Prasojo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan serupa serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Wanita yang Tewas di Plaza Medan Fair Carine Kyna, Polisi: Diduga Bunuh Diri
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
Wanita dalam Boks di Medan Dipiting, Leher Dililit Lalu Disetubuhi saat Kritis
Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Rahmadani Masuk Hotel Bersama Tersangka
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
komentar
beritaTerbaru