"Arah rapatnya adalah mencari cara agar wajah PLN secara kelembagaan tidak tercoreng. Setelah polisi menerapkan Restorative Justice (RJ), semua pihak di internal perusahaan diminta satu suara, bahwa pria di video itu bukan CEN," ungkap sumber internal PLN di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut sumber tersebut, bahkan CEN disebut diminta tidak mengakui dirinya sebagai sosok dalam video viral tersebut.
Baca Juga:

"Semua jajaran atas diwajibkan kompak. Narasinya harus satu: bahwa video itu bukan menampilkan pejabat PLN," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
"Informasi dari penyidik, perkara tersebut telah dicabut oleh pelapor atau korban. Jadi dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Budhi menegaskan, dengan adanya perdamaian tersebut, proses hukum terhadap pelaku resmi dihentikan.
"Iya, kalau sudah dicabut dan berdamai, berarti selesai," tegasnya.
Terkait penggunaan senjata tajam dalam kejadian itu, Budhi menjelaskan bahwa penyidik belum melakukan penyidikan lanjutan terhadap barang bukti senjata tajam tersebut.
"Sejauh ini penyidik belum melakukan penyidikan terkait sajamnya. Penanganan masih pada perkara awal," katanya.
Tags
beritaTerkait
komentar