POSMETRO MEDAN,Jakarta– Sentimen negatif terhadap PT PLN (Persero) di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Darmawan Prasodjo diprediksi terus meningkat.
Sorotan publik terhadap perusahaan pelat merah itu kembali mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan pejabat tinggi PLN dalam kasus kekerasan di Depok.
Peristiwa tersebut mencuat setelah akun Instagram @depok24jam mengunggah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (26/10/2025).
Baca Juga:
Video itu juga diunggah oleh Polres Metro Depok dan langsung viral di media sosial.

Baca Juga:
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos merah mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang panjang. Belakangan, pria itu diduga kuat adalah Executive Vice President (EVP) PLN, Chorinus Eric Nerokou alias CEN, sebagaimana informasi yang dirilis pihak kepolisian usai mengamankan pelaku.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Direktur Legal & Human Capital Management (LHC) PLN, Yusuf Didi Setiarto, yang memilih tidak merespons permintaan konfirmasi.

Di tengah sikap bungkam tersebut, beredar informasi bahwa Darmawan Prasodjo menggelar rapat mendadak bersama jajaran manajemen atas PLN, termasuk para general manager di seluruh Indonesia. Rapat itu disebut membahas langkah penyelamatan citra korporasi usai kasus ini mencuat ke publik.
"Arah rapatnya adalah mencari cara agar wajah PLN secara kelembagaan tidak tercoreng. Setelah polisi menerapkan Restorative Justice (RJ), semua pihak di internal perusahaan diminta satu suara, bahwa pria di video itu bukan CEN," ungkap sumber internal PLN di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut sumber tersebut, bahkan CEN disebut diminta tidak mengakui dirinya sebagai sosok dalam video viral tersebut.

"Semua jajaran atas diwajibkan kompak. Narasinya harus satu: bahwa video itu bukan menampilkan pejabat PLN," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
"Informasi dari penyidik, perkara tersebut telah dicabut oleh pelapor atau korban. Jadi dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Budhi menegaskan, dengan adanya perdamaian tersebut, proses hukum terhadap pelaku resmi dihentikan.
"Iya, kalau sudah dicabut dan berdamai, berarti selesai," tegasnya.
Terkait penggunaan senjata tajam dalam kejadian itu, Budhi menjelaskan bahwa penyidik belum melakukan penyidikan lanjutan terhadap barang bukti senjata tajam tersebut.
"Sejauh ini penyidik belum melakukan penyidikan terkait sajamnya. Penanganan masih pada perkara awal," katanya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari adu mulut antara korban yang merupakan juru parkir dengan pengemudi mobil Ford yang dikendarai pelaku.
"Korban dan pengemudi mobil Ford terlibat cekcok karena pelaku mengklakson dan mengeluarkan kata-kata kasar. Akibatnya terjadi pemukulan terhadap korban," jelasnya, Selasa (28/10/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat pria berbaju merah meneriaki korban yang diduga juru parkir, sementara seorang wanita berpakaian daster merah muda memukul kepala korban. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata tajam dari mobil dan mengancam korban di depan umum.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial CEN dan SPN di wilayah Limo, Cinere, Depok.
"Keduanya sudah kami amankan dan diproses," ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua bilah parang, sebatang bambu panjang hampir dua meter, serta satu unit mobil Ford Everest bernomor polisi B 1444 ZJD yang digunakan pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam dan diduga dilakukan oleh dua orang," tambah AKP Made Budi.(Usa/Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar