Sabtu, 04 April 2026

Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Salamuddin Tandang - Minggu, 02 November 2025 16:09 WIB
Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Ist
Satreskrim Polres Sibolga amankan ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.

Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.(lam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Apresiasi Layanan Pertanahan Yang Cepat dan Transparan
Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Kunjungi Kantah Humbahas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan
Senyum Fauzan Kembali Rekah Lewat Trauma Healing Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Polres Labusel Sikat Pengedar Sabu, Dua Pemain Diringkus dalam Semalam
Catat! Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2026, Rangkaian Ibadah Dimulai April hingga Juli
komentar
beritaTerbaru