Begal: 15 kasus dengan 22 tersangka. Sebanyak 11 di antaranya terpaksa ditindak tegas karena melawan petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti. Polisi menyita 8 unit sepeda motor, 4 ponsel, klewang, parang, hingga kunci T.

Baca Juga:
Pencurian Besi/Kayu: 60 kasus dengan 96 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi tiang dan kabel Telkom, balok kayu, kusen pintu, hingga berbagai peralatan seperti linggis, martil, dan becak motor.
Narkoba: 81 kasus yang melibatkan pompa, barak, dan loket narkoba dengan total 95 tersangka. Petugas mengamankan 32,35 gram sabu. Barak-barak narkoba ini ditemukan di sepanjang pinggiran sungai.
Baca Juga:
Geng Motor dan Tawuran: 3 kasus dengan 6 tersangka, beserta barang bukti senjata tajam seperti cocor bebek, celurit, dan anak panah.
Premanisme/Pemerasan: 1 kasus dengan 1 tersangka.
Jean Calvijn menegaskan, pihaknya akan terus menyisir lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi sarang kejahatan dan barak narkoba. Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur akan menjadi fokus pengawasan intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti. Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas," pungkasnya.(DAM)
Tags
beritaTerkait
komentar