Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara.
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan membongkar sebuah gudang barang bekas atau botot yang diduga menjadi sarang utama penadah hasil kejahatan, di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa hari lalu.
Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, terungkap sedikitnya 159 kasus kejahatan jalanan dan narkoba alias narkoboy yang terkait dengan jaringan tersebut.

Baca Juga:
"Ini adalah botot milik Samuel, yang kami tangkap karena perannya sebagai penadah. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan," ujar Kombes Jean Calvijn di lokasi, Senin (3/11/2025).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi Polrestabes Medan untuk memutus mata rantai ekonomi kejahatan. Menurut Jean Calvijn, para pelaku kriminal berani beraksi karena adanya pasar yang pasti untuk menjual barang curian mereka.
Baca Juga:

"Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya," jelasnya.
Polisi bahkan melakukan prarekonstruksi di lokasi, yang menunjukkan bagaimana barang curian seperti besi diterima, ditimbang, lalu dibayar tanpa pertanyaan mengenai asal-usulnya.

Dari pengembangan kasus ini, Polrestabes Medan merinci total 159 kasus yang terkuak, di antaranya:
Begal: 15 kasus dengan 22 tersangka. Sebanyak 11 di antaranya terpaksa ditindak tegas karena melawan petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti. Polisi menyita 8 unit sepeda motor, 4 ponsel, klewang, parang, hingga kunci T.

Pencurian Besi/Kayu: 60 kasus dengan 96 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi tiang dan kabel Telkom, balok kayu, kusen pintu, hingga berbagai peralatan seperti linggis, martil, dan becak motor.
Narkoba: 81 kasus yang melibatkan pompa, barak, dan loket narkoba dengan total 95 tersangka. Petugas mengamankan 32,35 gram sabu. Barak-barak narkoba ini ditemukan di sepanjang pinggiran sungai.
Geng Motor dan Tawuran: 3 kasus dengan 6 tersangka, beserta barang bukti senjata tajam seperti cocor bebek, celurit, dan anak panah.
Premanisme/Pemerasan: 1 kasus dengan 1 tersangka.
Jean Calvijn menegaskan, pihaknya akan terus menyisir lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi sarang kejahatan dan barak narkoba. Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur akan menjadi fokus pengawasan intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti. Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas," pungkasnya.(DAM)
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara.
Medan 7 menit lalu
Kemerdekaan ke81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan.
Inter-Nasional 38 menit lalu
Jaga Tanaman Tetap Subur, Babinsa Dampingi Petani Bersihkan Gulma di Kebun Jahe.
Bisnis 56 menit lalu
POSMETRO MEDAN,BATAM Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memperjuangkan penambahan Transfer Keuangan Daerah (
Medan 2 jam lalu
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (U
Sumut 2 jam lalu
Prabowo Pangkas Bunga Cicilan Motor Listrik, DP Bakal Nol Yang Masih Pakai Motor Bensin Rasain Sendiri
Global 4 jam lalu
Buktikan Potensi "Hidden Gem", LLDikti I Gelar Perlombaan Mahasiswa Inklusi Rayakan Hari Kemerdekaan RI.
Medan 4 jam lalu
Sambut HUT Perak, Posmetro Medan Bikin Rakerda.
Sumut 4 jam lalu
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 11 jam lalu