Kamis, 12 Februari 2026

Polisi Terlibat 1 Kg Sabu Dipecat Tidak Hormat

Administrator - Selasa, 04 November 2025 07:22 WIB
Polisi Terlibat 1 Kg Sabu Dipecat Tidak Hormat
IST
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon

POSMETRO MEDAN,Medan – Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri setelah terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu.

Keputusan tersebut dijatuhkan melalui sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, yang digelar belum lama ini.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan pemecatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ES dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga:

"Hasil sidang kode etiknya sudah keluar dan ES dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh tim sidang kode etik Bid Propam Polda Sumut," ujar AKBP Siti Rohani, Senin (2/11/2025).

Kasus narkoba yang menjerat ES tidak berhenti pada sanksi etik. Ia juga tengah menjalani proses hukum pidana di Polres Binjai bersama beberapa rekannya.

Baca Juga:

Sebelumnya, ES ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap tiga tersangka lain yang lebih dahulu diamankan dalam kasus serupa. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan itulah, keterlibatan ES akhirnya terungkap.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentoleransi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Pemecatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi Polri," tegas AKBP Siti Rohani.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan ES guna mengungkap kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat.(REZ)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Bapenda Sumut Bukukan Pendapatan Pajak Daerah Rp5 Triliun Lebih
Menjelang Ramadan dan Lampu yang Kerap Padam: Catatan Reses Munir Ritonga di Mosa Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru