Selasa, 31 Maret 2026

Lima Pelaku Pembunuh Pria di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Ternyata Seorang Nelayan

Faliruddin Lubis - Selasa, 04 November 2025 18:14 WIB
Lima Pelaku Pembunuh Pria di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Ternyata Seorang Nelayan
Jejak Kriminal
Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari.

Satu unit topi hitam merek Brooklyn New York

Satu buah tas hitam merek Polo Glad

Baca Juga:

Satu ember plastik warna hitam

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Baca Juga:

Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman yang sama.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tegas AKP Rustam E. Silaban dalam konferensi pers tersebut.

Di akhir kegiatan, Kapolres Sibolga turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban dan menegaskan akan mengawal proses hukum hingga selesai. (Jejak Kriminal)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
Wanita dalam Boks di Medan Dipiting, Leher Dililit Lalu Disetubuhi saat Kritis
Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Rahmadani Masuk Hotel Bersama Tersangka
Pelaku Utama Ngaku Kenal Melalui MiChat, Diduga Bertengkar di Kamar Hotel
2 Orang jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
komentar
beritaTerbaru