Minggu, 27 September 2026
Legislator Aceh Kecam Keras Aksi Brutal di Masjid Agung Sibolga

5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 09:58 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara
DetikSumut
Lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, turut mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Ia mendesak Polres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut kasus hingga tuntas.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri. Nilai kemanusiaan dan kasih sayang harus kembali dijunjung tinggi," katanya.

Baca Juga:

Haji Uma menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memastikan hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tetap terjaga.

"Semoga almarhum Arjuna mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi cobaan ini," tutupnya.(detiksumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
Kapolres Sibolga Bareng Personel Bagi-bagi Makanan ke Jemaah Masjid Al-Hikmah
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Pol PP Binjai Bongkar Bangunan Liar di Halaman Masjid An Nur
Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas
Polres Sibolga Periksa Keamanan Makanan di SPPG Kemala Bhayangkari
komentar
beritaTerbaru