Minggu, 28 Juni 2026
Legislator Aceh Kecam Keras Aksi Brutal di Masjid Agung Sibolga

5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 09:58 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara
DetikSumut
Lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, turut mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Ia mendesak Polres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut kasus hingga tuntas.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri. Nilai kemanusiaan dan kasih sayang harus kembali dijunjung tinggi," katanya.

Baca Juga:

Haji Uma menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memastikan hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tetap terjaga.

"Semoga almarhum Arjuna mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi cobaan ini," tutupnya.(detiksumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Abang Beradik Bersimbah Darah Diduga Dianiaya di Medan Labuhan, Keluarga Minta Terduga Pelaku Ditangkap
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
Kejam! Wanita Aceh Dibunuh di Malaysia Sedang Hamil, Perut Diinjak hingga Melahirkan
Tersangka Penyekapan Cewek di Bandung Diduga Bekas Debt Collector
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
komentar
beritaTerbaru