Kamis, 14 Mei 2026
Legislator Aceh Kecam Keras Aksi Brutal di Masjid Agung Sibolga

5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 09:58 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara
DetikSumut
Lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, turut mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Ia mendesak Polres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut kasus hingga tuntas.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri. Nilai kemanusiaan dan kasih sayang harus kembali dijunjung tinggi," katanya.

Baca Juga:

Haji Uma menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memastikan hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tetap terjaga.

"Semoga almarhum Arjuna mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi cobaan ini," tutupnya.(detiksumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Viral di Medsos, Polisi Buru Jejak Pelaku Begal Pelajar SMA 5 Binjai
Dor! 4 Begal Asal Belawan Ditembak, Penadahnya Ikut Nyangkut
Anak Funk Penikam Ibu Mertua Saat Salat Subuh Diciduk di Pekanbaru
Penangkapan Pelaku Perusakan Mobil Sesuai Prosedur, Begini Modusnya
Wabup Deli Serdang Sampaikan Dukungan untuk Masyarakat
Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil Diciduk di Parkiran Mal, Jaringan Malaysia-Aceh-Tangerang
komentar
beritaTerbaru