Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menambahkan, antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku merupakan warga sekitar masjid, bukan marbot atau pengurus. Penganiayaan itu diduga dipicu karena pelaku merasa keberatan korban tidur di masjid.
"Korban ini pendatang. Pelaku tidak senang ada orang tidur di masjid dan tetap memanggil teman-temannya untuk mengusir, hingga akhirnya berujung penganiayaan," jelas Suyatno.
Baca Juga:
Kasus kematian Arjuna Tamaraya memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama para anggota legislatif dan senator asal Aceh yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan yang serius.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan pengeroyokan yang dilakukan di dalam rumah ibadah.
Baca Juga:
"Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah," kata Jamaluddin, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, masjid seharusnya menjadi tempat berlindung dan kedamaian, bukan arena kekerasan. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keluarga korban mendapat keadilan.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, juga menilai peristiwa ini sangat kejam dan tidak manusiawi. Ia meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi khusus dan memastikan para pelaku dijatuhi hukuman berat.
"Ini tindakan yang sangat kejam. Kapolda Sumut harus memberikan efek jera kepada pelaku. Jangan sampai ada kesan tebang pilih," tegasnya.
Dek Gam juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengaruh narkoba. Ia pun mengimbau masyarakat Aceh di perantauan untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Ini bukan hanya soal korban dari Aceh, tapi soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi semua warganya, di mana pun mereka berada," ujarnya.
Tags
beritaTerkait
komentar