Kamis, 13 Agustus 2026

Curi AC Tetangga, Tekab Polsek Medan Area Tembak Residivis Narkoboy

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 14:47 WIB
Curi AC Tetangga, Tekab Polsek Medan Area Tembak Residivis Narkoboy
HP/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area menembak seorang tersangka pelaku pencurian bernama Sugiarto alias Awi, 42 tahun, Minggu (2/11/2025).

Informasi yang dihimpun wartawan, tersangka mencuri out door AC milik tetangganya berinisial MK, di Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai. Selain AC, pelaku juga mengambil ampli video dan tensimeter.

"Seorang masyarakat memberikan informasi bahwa ada orang yang mau jual outdoor AC. Masyarakat itu mengulur waktu dengan mengajak pelaku ngobrol sampai polisi datang," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:

Setelah tiba di lokasi dan memastikan barang tersebut milik korban, Tim Tekab yang dikomandoi Langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Dr.Dian Pranata Simagunsong, langsung menangkap Sugiarto, namun ia melarikan diri.

"Setelah kita beri tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan, selanjutnya kami beri tindakan tegas dan terukur," kata Iptu Dian.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi, Sugiarto mengaku mencuri karena mengetahui rumah korban sedang kosong karena pergi ke Tanjungbalai.

"Mereka bertetangga. Pelaku sudah mengetahui korban sedang mengunjungi rumah anaknya di Tanjungbalai," katanya.

Sugiarto merupakan residivis kasus narkoba alias narkoboy dan bebas pada 2012. "Sebelumnya ditangkap Polsek Medan Kota pada 2010 karena kasus narkoba," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan, 1 buah kipas outdoor AC, 1 buah tang bergagang warna merah.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekaligus proses hukum selanjutnya,pelaku kini sudah kita jebloskan ke sel tahanan mako Polsek Medan Area," pungkas Iptu Dr.Dian Pranata Simagunsong.(Hap).

Tags
beritaTerkait
Pembalap Nasional Fitra Eri Respons Kapolda Sulut: Pembalap di Ajang Resmi Tak Bisa Disalahkan atas Kelalaian Mengemudi
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Begini Cara Pelaku Curanmor Bawa Kabur Honda Beat Sebelum Diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Area
Pembalap Drag Race yang Tewaskan 8 Orang di Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Sopir Truk Tangki Asal Aceh 'Gol'  Asyik Nyabu di Jalinsum Sergai
komentar
beritaTerbaru