Rabu, 10 Juni 2026

Pria Bawa Ganja di Depan SPBU Ditangkap, Barbutnya 10 Bungkus

Faliruddin Lubis - Sabtu, 08 November 2025 09:02 WIB
Pria Bawa Ganja di Depan SPBU Ditangkap, Barbutnya 10 Bungkus
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (5/11/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu SPBU di jalur lintas tersebut. Menindaklanjuti laporan itu,

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca Juga:

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di depan SPBU. Saat dilakukan penyergapan, pria berinisial AD (30), warga Kecamatan Binjai Barat, tidak dapat mengelak.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus kertas cokelat berisi ganja seberat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi intelijen untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, khususnya di jalur lintas antarprovinsi yang rawan menjadi jalur distribusi.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kecepatan dan ketepatan kerja personel Sat Narkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Ia menyebut keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri dapat membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Langkat," tegas AKBP David.

Kapolres menambahkan, Polres Langkat akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Tags
beritaTerkait
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Alamak! 1 Tersangka Preman yang Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya Positif Makek Narkoboy
Ombudsman RI Soroti Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas IIB Padang Sidempuan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Tiga Warga Diamankan
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba
KRYD 20 Hari, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus 14 Tersangka Narkoba
komentar
beritaTerbaru