Rabu, 17 Juni 2026

Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan ‎

Jafar Sidik - Senin, 10 November 2025 00:01 WIB
Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan ‎
Wartawan dan dua saksi jalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.(reza) ‎

‎Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan hasil rekaman unggahan sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

‎"Saya berharap kasus ini diproses secara profesional dan cepat. Jangan sampai ada lagi orang yang semena-mena mencemarkan nama orang lain lewat medsos," ujarnya.

Baca Juga:

‎Kuasa hukum pelapor, Riki Irawan menegaskan telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar dan flashdisk berisi video dari akun-akun yang dilaporkan telah diserahkan kepada penyidik guna menunjukkan unsur pelanggaran terhadap Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

‎"Kami melihat ada niat buruk menyebarkan fitnah terhadap jurnalis. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi sudah menyerang profesi dan martabat wartawan," ucap Riki.

‎Ia berharap, penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Tags
beritaTerkait
Dinas SDABMBK Kota Medan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis
Begini Kerja KKMP Jika Sudah Sampai di Keluarahan
Nilai Tukar Rupiah Rabu, 17 Juni 2026 Dibuka Melemah
Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik Ganja 12,36 Gram
Inggris vs Kroasia, Duel Penuh Tensi
BGN Coret 8 Juta Penerima Makan Gratis, SMA Favorit Batal Dapat
komentar
beritaTerbaru