Minggu, 13 September 2026

Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan ‎

Jafar Sidik - Senin, 10 November 2025 00:01 WIB
Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan ‎
Wartawan dan dua saksi jalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.(reza) ‎

‎Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan hasil rekaman unggahan sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

‎"Saya berharap kasus ini diproses secara profesional dan cepat. Jangan sampai ada lagi orang yang semena-mena mencemarkan nama orang lain lewat medsos," ujarnya.

Baca Juga:

‎Kuasa hukum pelapor, Riki Irawan menegaskan telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar dan flashdisk berisi video dari akun-akun yang dilaporkan telah diserahkan kepada penyidik guna menunjukkan unsur pelanggaran terhadap Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

‎"Kami melihat ada niat buruk menyebarkan fitnah terhadap jurnalis. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi sudah menyerang profesi dan martabat wartawan," ucap Riki.

‎Ia berharap, penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Tags
beritaTerkait
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Tim OMI Riset MTsN 1 Medan Berhasil Tembus 30 Besar Tingkat Nasional
Bupati Deli Serdang Tinjau Ruas Jalan STM Hilir yang Longsor
Bupati Tebar 10 Ribu Benih Ikan Mas di STM Hilir
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
komentar
beritaTerbaru