Jumat, 15 Mei 2026
Bobby Pohan Tikam Temannya hingga Tewas

Gara-gara Tersinggung Usai Minum Tuak di Titi Gantung

Faliruddin Lubis - Senin, 17 November 2025 23:01 WIB
Gara-gara Tersinggung Usai Minum Tuak di Titi Gantung
Ikhsan Fadil
Tersangka saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur.

Ia menambahkan bahwa motif pelaku murni karena tersinggung dalam kondisi mabuk. "Keduanya cekcok dan berkelahi di atas jembatan. Pelaku menggunakan pecahan lampu neon hingga menyebabkan luka fatal pada korban," katanya.

Pelaku kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Baca Juga:

Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan lampu neon, batu, dompet korban berisi uang Rp260 ribu, lima kunci, telepon genggam jenis poliponik, dan sepasang sandal.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan tegas. Sementara itu, jembatan tua Titi Gantung kembali menjadi saksi bisu bagaimana mabuk tuak dan emosi sesaat dapat berubah menjadi tragedi maut.(SAN)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pakek Narkoba, Beraksi Pakai Sepeda Motor Pribadi
Curi Uang dan Cincin Emas Milik Tetangga Kos, Oknum Satpam Kena Ciduk, Pengakuannya Bikin Miris
Dor! 4 Begal Asal Belawan Ditembak, Penadahnya Ikut Nyangkut
2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya
Pelaku Terpengaruh Ekstasi Hingga Nekat Menghabisi
Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026
komentar
beritaTerbaru