Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Sumut satu jam lalu
Tidak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 348 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.(Ikhsan)
Baca Juga:
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Sumut satu jam lalu
Daun ganja kering tersebut merupakan miliknya dan berasal dari hasil panen di ladang miliknya.
Peristiwa 2 jam lalu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka.
Sumut 3 jam lalu
Unit Reskrim Polsek Sei Rampah mengamankan seorang pria berinisial HG alias B (48) terkait dugaan penganiayaan sopir 60 Tahun,
Sumut 4 jam lalu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor.
Sumut 5 jam lalu
Temuan fasilitas mewah di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong akhirnya berujung pada pencopotan.
Inter-Nasional 9 jam lalu
Kapolres Dairi Bersama Bhayangkari Melayat ke Rumah Duka AIPTU Herbin Silaen, Sampaikan Penghiburan kepada Keluarga.
Sumut 10 jam lalu
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sejak sore hingga malam bikin sungai meluap.
Sumut 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LUBUK PAKAM Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deli Serdang menggelar Pelatihan Konten Kreator Kehumasan untuk mening
Sumut 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PERCUT SEI TUAN Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretar
Sumut 22 jam lalu