Rabu, 13 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan Mahasiswa UMA: Teman Dekat Eksekusi Korban Pakai Linggis, Gunting dan Pisau

Jafar Sidik - Rabu, 19 November 2025 22:38 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan Mahasiswa UMA: Teman Dekat Eksekusi Korban Pakai Linggis, Gunting dan Pisau
Polrestabes Medan ungkap pembunuhan Mahasiswa UMA.(ikhsan)

POSMETRO MEDAN-Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak akhirnya mengungkap secara rinci eksekusi pembunuhan tragis terhadap mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Bonio Radja Gajah (19), yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun 4, Desa Marindal II, Gang Rambe No. 11.

Pelakunya adalah teman dekat korban sendiri, Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (18), yang sudah membawa niat menghabisi korban sejak keduanya berada di tempat biliar.

AKBP Bayu Putro Wijayanto selaku Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan, niat pelaku muncul ketika korban tanpa sadar memberi tahu bahwa ia sedang sendirian di rumah.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena terlilit hutang, kredit motornya macet dan ia membutuhkan uang untuk menutup tunggakan tersebut.

Seusai bermain biliar, pelaku sempat pulang untuk mengambil sebilah gunting dari kamarnya dan membeli satu paket ganja, sebelum kemudian mendatangi rumah korban pada malam kejadian.

Baca Juga:

Keduanya sempat duduk di rumah korban sambil mengonsumsi ganja. Setelah itu mereka tertidur di ruang tamu korban berada di atas kasur, pelaku tidur di bagian bawah. Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku terbangun dan langsung mengingat niat awalnya.

Karena merasa gunting yang sudah disiapkan tidak cukup meyakinkan, pelaku menuju dapur untuk mencari alat lain. Dari dapur, ia mengambil sebilah pisau dan sebatang linggis.

Pelaku kemudian mendekati korban yang masih tertidur. Dengan linggis di tangan kanan, ia menghantam kepala korban satu kali di bagian dekat ubun-ubun. Korban tersentak bangun dan berusaha menahan pelaku, namun pelaku langsung menghujamkan gunting yang ia pegang di tangan kiri ke leher korban sebanyak dua kali, disusul dua pukulan tambahan ke kepala. Korban yang sudah tersungkur tak berdaya kemudian ditusuk lagi menggunakan pisau di bagian punggung.

"Total ada satu pukulan linggis, empat tusukan gunting, dan satu tusukan pisau yang mengenai tubuh korban. Serangan beruntun itulah yang menyebabkan korban tak berdaya dan meninggal dunia di tempat," ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret tubuh korban ke kamar dan mengambil dompet, handphone, serta kunci motor milik korban. Ia lalu membawa kabur sepeda motor korban, mengunci pintu rumah dari dalam, dan sempat pulang untuk berpamitan kepada keluarga sebelum melarikan diri ke Tanjungbalai.

Tidak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 348 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.(Ikhsan)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Rico Waas Ajak Australia Investasi dan Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Ketua DPD Partai Hanura Sumut Tekankan Pentingnya Peran Media Untuk Pembangunan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru