Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
MEDANRahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN-Ketua HMI Badko Sumatera Utara, M. Yusril Mahendara Butar Butar, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pejabat dan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018.
Fasilitas pembiayaan tersebut diduga sarat penyimpangan dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp17,8 miliar.
Yusril menegaskan, dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai lembaga penegak hukum harus segera bertindak karena kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan internal perbankan.
Baca Juga:
"Kami mendesak Kejati Sumut untuk bersikap tegas. Semua pejabat dan pihak terkait di Bank Syariah Indonesia yang dulu nya bernama Bank Syariah Mandiri yang terlibat dalam pemberian pembiayaan bermasalah ini harus dipanggil, diperiksa, dan segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Yusril, kepada media usai melakukan silahturahmi ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, skandal pembiayaan tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Baca Juga:
Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
"Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani," pungkas Yusril.
Sebelumnya, HMI mengungkap dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, yang saat ini bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.
Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.
Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.
Badko HMI Sumut, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah advokasi publik, menyampaikan laporan lanjutan ke lembaga penegak hukum, membuka ruang dialog dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas, serta melakukan aksi turun ke jalan apabila tidak ada respon tegas dari aparat penegak hukum.(japs)
MEDANRahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara me
Medan 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Batalyon Para Komando (Yonko) 463 Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bersa
Medan 20 menit lalu
Posmetro Medan, Binjai Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Akhir Tahun
Sumut 38 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Walikota Medan Rico Waas buka sosialisasi Program Keluarga Harapan ( PKH) Medan Makmur dan Digitalisasi bantuan sosia
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan 2 jam lalu
Menurut Rico Waas, saat ini Pemko Medan telah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Medan 2 jam lalu
Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hi
Medan 3 jam lalu
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil m
Kriminal 3 jam lalu