Rabu, 13 Mei 2026

Sakit Hati Gegara Dipecat, Eks Sopir Nekat Bakar Rumah Hakim PN Medan

Jafar Sidik - Sabtu, 22 November 2025 00:36 WIB
Sakit Hati Gegara Dipecat, Eks Sopir Nekat Bakar Rumah Hakim PN Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn memaparkan motif pembakaran rumah Hakim PN Medan oleh eks supirnya.(Adam)

POSMETRO MEDAN-Polrestabes Medan berhasil mengungkap motif di balik insiden kebakaran yang melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Pelaku utama, yang juga mantan sopir korban bernama Fahrul Azis Siregar, ditangkap bersama tiga tersangka lain atas tuduhan pembakaran yang disengaja dan berencana.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, motif utama Fahrul adalah sakit hati dan dendam terhadap Khamozaro. Salah satu pemicu rasa sakit hati tersebut adalah karena dipecat dari pekerjaannya.

"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban. Banyak alasan, salah satunya itu (karena dipecat)," tegas Kombes Calvijn menggelar konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut dijelaskan, Fahrul Azis Siregar melakukan aksi pembakaran tersebut sendirian. Karena sudah lama bekerja dengan korban, ia memiliki pengetahuan mendalam mengenai seluk beluk rumah dan kompleks tempat tinggal Khamozaro di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan.

"Tersangka mengetahui seluk beluk yang ada di komplek dan di rumah (korban)," jelasnya.

Baca Juga:

Kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11) lalu tersebut melanda bagian kamar korban. Selain Fahrul, tiga tersangka lain yang turut ditangkap adalah Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan puluhan saksi dan rekaman CCTV dari dalam maupun luar kompleks.

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11). Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.

Polisi memeriksa puluhan saksi serta rekaman CCTV di lokasi. Tak hanya di dalam komplek, rekaman CCTV di luar komplek juga diambil.(Adam)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Rico Waas Ajak Australia Investasi dan Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Ketua DPD Partai Hanura Sumut Tekankan Pentingnya Peran Media Untuk Pembangunan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru