Senin, 25 Mei 2026

Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Rumah di Desa Namotongan Digerebek 1 Pelaku Ditangkap Barang Bukti Sabu Disita

Faliruddin Lubis - Minggu, 23 November 2025 21:45 WIB
Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Rumah di Desa Namotongan Digerebek 1 Pelaku Ditangkap Barang Bukti Sabu Disita
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat– Tim Opsnal Unit Reskrim PolsekSalapian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria Maulana alias Lana (37), warga Dusun I, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap pada Sabtu malam (22/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB dengan barang bukti sabu.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pukul 21.00 WIB oleh Kapolsek Salapian, IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K, terkait sebuah rumah di Dusun I Namotongan yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, tim melakukan pemantauan dan mendapati seorang pria tengah menggunakan narkotika di dalam rumah tersebut.

Baca Juga:

Pelaku kemudian diamankan dan diketahui bernama Maulana, 37 tahun. Penggeledahan turut disaksikan Kepala Dusun I, Supomo, dan ditemukan sejumlah barang bukti di sekitar pelaku.

Barang bukti yang disita antara lain:

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan
Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Pengamanan Saat Blackout, Situasi Tetap Kondusif
Polres Sergai Ciduk 23 Pengguna dan Bandar Narkoba Selama 2 Pekan
Astaga! Nenek Pergoki Cucunya Dianuin Kakek-kakek di Warungnya
Keren! Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Operasi Senyap Narkoba, Polrestabes Medan Segel THM Phantom dan Buru Pemasok Ekstasi
komentar
beritaTerbaru