Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke PolsekSalapian untuk proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba PolresLangkat.
Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K** menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Langkat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan berkesinambungan. PolresLangkat bersama jajaran Polsek siap membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba. Ini komitmen kami dan akan terus kami wujudkan," tegas Kapolres.
Baca Juga:
Dengan penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (TRG)
Tags
beritaTerkait
komentar