Kamis, 12 Februari 2026

Polisi Ciduk Pengedar Sabu Sedang Tunggu Pembeli di Sawitan 

Administrator - Senin, 24 November 2025 13:01 WIB
Polisi Ciduk Pengedar Sabu Sedang Tunggu Pembeli di Sawitan 
Kys
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, Minggu (23 November 2025), sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Se

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu -- Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, Minggu (23 November 2025), sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (24/11/2025)

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim setelah menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial RL alias Pai kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, diduga sedang menunggu pembeli.

Baca Juga:

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah dompet warna biru yang berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total bruto 1,85 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat isap, 1 unit HP Android serta uang tunai Rp330.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.

"Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya wilayah Labuhanbatu yang aman dan bebas dari narkoba," tegas Arwin.

(Kys)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
UINSU Medan dan Yayasan Akbar Insan MoU, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Di Labuhanbatu Utara
Yahdi Khoir: Jangan Gusur Rakyat Demi Keserakahan Korporasi, Hentikan Represi Terhadap Masyatakat dan Petani
Pasca Spanduk Viral "Inilah Kampung Narkoba" di Labuhanbatu, Rumah Ganda Didatangi Polisi
Viral! Spanduk “Inilah Kampung Narkoba” di Labuhanbatu, Polisi Gerak Cepat Temui Warga
Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap  27 Kg Ganja
Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi
komentar
beritaTerbaru