Minggu, 29 Maret 2026

Tak Jera! Tekab Polsek Patumbak Tangkap Residivis Pemain Uang Palsu, Barbutnya Puluhan Juta

Faliruddin Lubis - Senin, 24 November 2025 23:47 WIB
Tak Jera! Tekab Polsek Patumbak Tangkap Residivis Pemain Uang Palsu, Barbutnya Puluhan Juta
HP/Ist
Tersangka saat diamankan Polsek Patumbak.

POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang pria bernama TM Nayyan (48), warga Dusun IX, Desa Marendal I, Patumbak. Pria itu diduga melakukan tindak pidana mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, menjelaskan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu dengan nilai puluhan juta rupiah. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk pembuatan uang palsu juga turut disita.

"Kita amankan upal pecahan seratus ribu yang sudah dipotong sebanyak Rp14,5 juta. Lalu Rp6 juta pecahan lima puluh ribu yang sudah dipotong, Rp16,4 juta pecahan seratus ribu yang belum dipotong, dan Rp300 ribu pecahan lima puluh ribu yang belum terpotong," ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Tuntungan itu, pengungkapan ini dilakukan atas keresahan masyarakat yang mengaku kerap mendapat uang palsu di warung dan toko di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Dari keresahan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TM Nayyan di kediamannya, Gang Inpres, Jalan Pertahanan, Patumbak, Jumat (31/10/2025) lalu. Saat diamankan, residivis kasus yang sama itu tengah terlelap tidur.

Baca Juga:

"Berdasarkan rekaman CCTV di beberapa warung, kita lakukan penyelidikan. Lalu kita tangkap di rumahnya beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamar," tuturnya.

Saat diinterogasi, TM Nayyan mengaku telah melakukan kembali pembuatan upal selama lima bulan terakhir. Beberapa di antaranya juga telah dipergunakannya untuk membeli keperluan rumah tangga.

"Tersangka ini sebelumnya menjalani hukuman pada tahun 2018 atas kasus yang sama. Lalu, lima bulan belakangan ini ia kembali mencetak dan menggunakan upal tersebut. Beberapa toko di wilayah Patumbak mengaku sudah menerima upal dari tersangka," ujarnya.(Hap).

Tags
beritaTerkait
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
2 Tersangka Pelaku Masih ABG, Terekam CCTV Bawa Boks Berisi Mayat Naik Sepeda Motor
Info Marak THM Beroperasi Bulan Ramadan di Marindal 1, Kapolsek: Kita Cek Ke Lokasi, Tidak Ada Aktifitas
Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak
KPK Tangkap Bupati Cantik Fadia Arafiq, Kantor Pemkab Pekalongan Disegel
komentar
beritaTerbaru