Sabtu, 22 Agustus 2026

Pengedar Sabu Diringkus, Barangnya Dipasok Dari Telaga Tujuh Karang Gading

Faliruddin Lubis - Sabtu, 06 Desember 2025 15:29 WIB
Pengedar Sabu Diringkus, Barangnya Dipasok Dari Telaga Tujuh Karang Gading
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Polsek Secanggang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Seorang pria berinisial Randa Ramadani alias Randa Dower (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,46 gram, Jumat (05/12/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik Wanda di Dusun II Simpang Trans, Desa Secanggang.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim melihat seorang pria berupaya melarikan diri dari dalam rumah. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa terdapat barang bukti narkotika di dalam rumah tersebut.

Baca Juga:

Penggeledahan yang dilakukan bersama seorang tokoh masyarakat menemukan sejumlah barang bukti, yakni delapan bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 11,46 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, serta uang tunai Rp170.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Udin, warga Desa Telaga Tujuh Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, penangkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan dan respon cepat jajaran Polsek Secanggang terhadap informasi dari masyarakat.

"Kami berterima kasih atas peran aktif warga yang turut membantu Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Setiap pelaku perusak generasi bangsa akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah kita," tegas Kapolres.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Ssstt...Tersangka Ledakan di Grand Polonia Sudah Ada
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Pengedar Sabu di Desa Sibargot Dicokok, 8,42 Gram Sabu Diamankan
Gasak Kereta dan HP Cewek di Kos-kosan Ditangkap
Habis Beli Dari Bandar, 2 Pengedar Sabu Ketengan Dibekuk
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
komentar
beritaTerbaru