Selasa, 31 Maret 2026

Agen Sabu Digerebek Saat Hendak Transaksi

Faliruddin Lubis - Rabu, 10 Desember 2025 17:00 WIB
Agen Sabu Digerebek Saat Hendak Transaksi
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Polsek Salapian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Rifky Aprillianta Sitepu (23) berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah gubuk kosong, di Jalan Pembangunan Dusun III Desa Ujung Teran, Salapian, Rabu (10/12/2025) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menemukan pelaku yang diduga tengah menunggu transaksi. Petugas pun melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 1 gram, timbangan digital, kaca pirex, pipet skop, mancis, serta kotak rokok tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Baca Juga:

Kapolsek Salapian, IPTU M.K. Bima Prakasa menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Polsek Salapian berkomitmen untuk terus menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tegas Kapolsek.

Baca Juga:

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Tryo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Salapian dalam merespons informasi masyarakat.

"Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Polsek dalam menindak setiap informasi yang masuk. Kami terus menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional," ungkap Kapolres.

Beliau juga menambahkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen seluruh jajaran Polres Langkat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, karena ini menyangkut masa depan generasi muda," tutup Kapolres.

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(TRG)

Tags
beritaTerkait
4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Gagal Masuk Asahan
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Pengedar Sabu di Hinai Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aktif Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspada Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
komentar
beritaTerbaru