Rabu, 11 Februari 2026

Polsek Salapian Amankan Dua Pelaku Curat

Faliruddin Lubis - Selasa, 16 Desember 2025 07:06 WIB
Polsek Salapian Amankan Dua Pelaku Curat
IST
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Jajaran Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Lau Tepu B, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/110/XII/2025/SPKT/SALAPIAN/LKT/SEK-Salapian, tertanggal 13 Desember 2025, yang dilaporkan oleh korban, Sidiq Yunus Pratama.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah abangnya yang berada di Desa Lau Tepu B. Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan tidak wajar, dengan jendela samping dan pintu belakang terbuka.

Baca Juga:

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan pengecekan hingga ke bagian dapur. Dari hasil pengecekan tersebut, korban mendapati satu unit sepeda motor jenis CBR Old 150 cc warna putih lis biru dengan nomor polisi BK 6239 ZAD serta satu pucuk senapan angin telah hilang. Diduga kuat, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak atau mencungkil jendela samping.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Salapian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan tersebut, pada Minggu, 14 Desember 2025, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait keberadaan salah satu pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Paya Bamban, Dusun II, Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Salapian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Salapian IPTU Bujur H. Sianturi, SE beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RST alias R, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, dan langsung membawanya ke Polsek Salapian.

Tak berselang lama, di lokasi berbeda, tepatnya di sebuah warung Opung di Simpang Namo Datok, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, tim Reskrim Polsek Salapian kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya berinisial RP alias Y.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor CBR Old 150 cc dan satu pucuk senapan angin diamankan ke Polsek Salapian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Kasus Pencurian Ponsel Viral di Medan, Berawal dari Upah Tak Dibayar
Sepeda Motor Hasil Curian Dibeli Sabu, Hajablah....
Polres Binjai Tembak Pelaku Pencurian Motor yang Melawan Saat Diamankan
Polres Binjai Amankan Pelaku Curat Laptop dan BPKB Motor
Kena Ciduk, Spesialis Pencuri Steling Aluminium Gagal Foya-foya
Pelaku Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Patroli Polsek Medan Baru
komentar
beritaTerbaru