Catat..!!! Nih Ramalan Cuaca di Sumut, Selasa 28 April 2026, Cek Daerah Kamu Ya!
Ramalan cuaca di Sumut hari ini didominasi kondisi hujan ringan.
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dua orang pria diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H., memimpin langsung penanganan kasus yang bermula dari laporan penemuan jasad seorang pria di aliran Sungai Lagunda pada Minggu malam (1/3/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah. Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2). Keluarga korban kemudian melakukan pencarian bersama sejumlah warga.
Baca Juga:
Adik korban, Riandy Samosir, bersama temannya menyisir pemukiman hingga ke bantaran Sungai Lagunda. Saat berada di aliran sungai di Dusun Blok 17, mereka mencurigai tumpukan tanaman air yang mengeluarkan aroma busuk.
Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah tumpukan tanaman tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RH (40) dan JT (46), keduanya warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (4/3/2026).
Satu orang pelaku diamankan saat disebuah warung milik warga, sementara pelaku lainnya diamankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RH mengakui telah menusuk perut dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.
Sementara pelaku JT berperan memegangi tangan korban saat kejadian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ramalan cuaca di Sumut hari ini didominasi kondisi hujan ringan.
Sumut 3 menit lalu
Gandeng Influencer dan Pencipta Lagu &lsquoSiti Mawarni&rsquo, Kapolres Labuhanbatu Rilis Capaian Besar Kasus Narkoba.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Opti
Bisnis 6 menit lalu
Dugaan Limbah Dapur di Stabat Baru Cemari Lingkungan, Warga Desak DLH Langkat Bertindak Cepat.
Sumut 11 menit lalu
Posmetro Medan, Karo Setelah berbulanbulan mengalami kelangkaan pupuk subsidi, persoalan tersebut akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pend
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting Syste
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Nezar Djoeli melontarkan kritikan terkait carutmarut pelaksanaan program Makan Bergizi Gra
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Belawan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan T Chairuniz
Sport 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026), yang menetap
Politik 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Musyawarah Daerah (Musda) IV Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat berlangsung penuh kekeluargaan dan kebe
Sumut 12 jam lalu