Selasa, 01 Juli 2025

2 Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

Faliruddin Lubis - Sabtu, 24 Mei 2025 02:52 WIB
2 Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong
Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan. (Ist/Trg)

POSMETRO MEDAN, Langkat –Suasana malam di Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat, mendadak berubah saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggelar operasi berdasarkan laporan masyarakat.





Informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika itu langsung ditindaklanjuti.





Pada Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, tampak dua pria tengah berada di dalam sebuah rumah sederhana. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:




Tanpa menunggu lama, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial RA (33), warga Desa Kwala Bingai, dan WFM (31), warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan disaksikan oleh kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.





Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu dompet berwarna kuning berisi barang mencurigakan.

Baca Juga:




Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu skop plastik, satu kaca pireks dengan sisa bakaran, alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, serta sebuah timbangan elektrik kecil.





Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat konsumsi, tetapi juga diduga menjadi lokasi pengemasan atau distribusi narkotika jenis sabu.





Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Satres Narkoba menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.





“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami berharap masyarakat terus berani untuk melapor,” ujarnya.





Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.





Polres Langkat terus mengingatkan masyarakat bahwa bahaya narkoba bisa mengintai siapa saja, di mana saja, tanpa pandang usia atau status.





Satu laporan dari warga bisa menjadi langkah besar dalam menyelamatkan generasi mendatang.(TRG)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru