Herlina Lantik Majelis Taklim, Silaturahmi ke Pemko Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar.
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai–Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengamankan dua pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Kedua tersangka berinisial PI (19) dan FS (20) ditangkap saat berada di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Menurut keterangan dari Humas Polres Binjai, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dari seorang tokoh masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di TKP, tim dibagi menjadi beberapa bagian untuk menelusuri kebenaran informasi yang diterima.
Saat menyisir Jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua pria yang berdiri mencurigakan di pinggir jalan, salah satunya tampak memegang sebuah bungkusan plastik. Petugas kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku berinisial PI (19), warga Jalan Setia Gang Masjid, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan FS (20), warga Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Petugas menemukan barang bukti berupa delapan butir pil ekstasi, masing-masing empat butir berwarna kuning dan empat butir berwarna ungu, dengan berat netto 3,32 gram. Selain itu, disita juga uang tunai sebesar Rp100.000 serta dua unit ponsel Android milik keduanya.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) malam.(Oji)
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar.
Sumut 7 menit lalu
Polres Karo Respons Cepat Pemberitaan Dugaan Lokasi Perjudian, Personel Turun Langsung ke Lapangan.
Sumut 57 menit lalu
Tersesat Saat Mendaki Gunung Sibayak, Dua Pendaki Wanita Berhasil Dievakuasi Polsek Berastagi.
Sumut 3 jam lalu
Aksi Bakar Lahan di OKU Timur Digagalkan, Tiga Tersangka Diamankan.
Peristiwa 3 jam lalu
Riau Kembali Dikepung Asap, DPR Desak Bongkar Korporasi di Balik Karhutla Jangan Ada yang Kebal Hukum.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT Ke81 RI di Masjid Al Munawwarah Berlangsung Sukses.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Perkara dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Tahun A
Kriminal 17 jam lalu
Jack Miller dan Maverick Vinales Resmi Tinggalkan MotoGP Musim Depan
Sport 17 jam lalu
Susunan Pembalap MotoGP 2027 Semakin Jelas Era Baru 850cc Dimulai dengan Perombakan Besar.
Sport 18 jam lalu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bergerak cepat dalam mengakselerasi pembangunan sarana penunjang bagi masyarakat terdampak.
Sumut 19 jam lalu