Selasa, 30 Juni 2026

Astaga! Bocah 12 Tahun Dicabuli Lalu Dibunuh Pamannya, Diduga Punya Kelainan Seks

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Desember 2025 10:15 WIB
Astaga! Bocah 12 Tahun Dicabuli Lalu Dibunuh Pamannya, Diduga Punya Kelainan Seks
IST
Jenazah Bocah Tewas di Paluta saat dievakuasi.

POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Utara - Pelaku pembunuhan bocah inisial IKH (12), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), merupakan paman korban bernama Darwis Harahap (46). Terungkap, Darwis ternyata terlebih dahulu mencabuli korban baru kemudian membunuhnya. Astaga!

"Tersangka mencabuli korban. Karena takut perbuatannya diketahui, tersangka kemudian membunuh korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Ferry menjelaskan tersangka menghabisi korban dengan membawanya ke rawa-rawa. Kemudian, tersangka menekan kepala korban ke dalam air hingga tewas.

Baca Juga:

"Kepala korban ditekan ke dalam air berulang kali karena korban melakukan perlawanan," jelasnya.

Selain itu, Ferry mengatakan tersangka diduga memiliki kelainan seksual. "Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, yakni biseksual, serta pedofilia," sebut Ferry.

Baca Juga:

Meski demikian, Ferry menyebut pelaku diketahui memiliki kehidupan keluarga seperti orang pada umumnya. "Pelaku memiliki istri dan tiga orang anak," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan bocah inisial IKH (12) di Paluta. Pelaku diketahui merupakan paman korban sendiri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Minggu (21/12/2025).

Ayah korban berinisial HH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/XII/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 23 Desember 2025.

"Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi terkait hilangnya anak tersebut," ujar Ferry, Rabu (24/12/2025).

Jasad korban kemudian ditemukan pada Selasa (23/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan mayat seorang anak laki-laki di area perkebunan Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak.

"Saat proses evakuasi di area rawa-rawa, diketahui kondisi tubuh korban tidak lengkap. Tangan kiri korban ditemukan terpisah sekitar 30 meter dari lokasi jasad," kata Ferry.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban dipastikan merupakan IKH. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Darwis Harahap (46) sebagai tersangka. Darwis diketahui merupakan paman korban.

"Pelaku membawa korban ke area rawa-rawa dan membenamkan kepala korban hingga meninggal dunia," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan di kebun sawit milik warga, tersangka melakukan perlawanan dan mengamuk sehingga membahayakan petugas.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan melengkapi alat bukti.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan tersangka, satu unit telepon seluler, sandal milik tersangka, serta hasil autopsi korban. (detiksumut)

Tags
beritaTerkait
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi
Mabuk, Cekcok Main Biliar, Tetangga Ditikam Hingga Tewas, Dolmansen Sipayung Divonis 10 Tahun
AKBP Dhery Fajariandono Jadi Kapolres Perdana Polres Padang Lawas Utara
Rumah Adat di Monumen SM Raja Medan Terbakar, Bocah 13 Tahun Diamankan
Spanyol Terpanggang Panas Ekstrem, Sudah 212 Orang Tewas
Terlilit Utang, Cowok Cekik Pacarnya di Kamar Hotel Hingga Tewas
komentar
beritaTerbaru